BERSIHKAN HARTA, ZAKAT UNTUK BEASISWA DHUAFA
Sudah wajib zakat dan ingin zakatnya dialokasikan untuk beasiswa mahasiswa dhuafa Politeknik Negeri Jakarta?Tidak sedikit mahasiswa yang memiliki kendala dalam keuangan sehingga sulit untuk menuntaskan biaya kuliahnya. Jangan sampai karena hal ini menghambat cita-cita mereka untuk belajar dan menggapai cita-cita.
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui (QS. At-Taubah : 103)
Bismillah, semoga dengan zakat yang kita tunaikan dapat meringankan biaya pendidikan mereka.
Mari tunaikan zakat untuk beasiswa dhuafa melalui laman ini.
Salam Hangat,
IKAPUNIJA PEDULI
*Ketentuan Zakat Penghasilan: SK BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2021 Nishab Zakat Pengdapatan (Penghasilan) dan Jasa ialah dengan Penghasilan Rp79.738.415/tahun atau Rp6.544.850/bulan